JAKARTA, KOMPAS.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA angkat bicara soal dugaan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi riil, alias "dipoles".
Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya mengungkapkan, perusahaan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham seri A WIKA.
"Dan mendukung setiap langkah perbaikan yg dilakukan oleh Kementerian BUMN," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Mahendra melanjutkan, dalam hal penyusunan laporan keuangan, tentunya perseroan selalu mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku.
Kemudian, sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Per April 2023, WIKA Kantongi Kontrak Baru Rp 8,76 Triliun
"Setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik resmi sebagai Auditor Independen dimana laporan tersebut kami publikasikan kepada publik karena WIKA adalah perusahaan terbuka," tegas Mahendra.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mencurigai laporan keuangan dua BUMN Karya yakni WIKA dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak sesuai dengan kondisi riil.
"Seperti Waskita, seperti WIKA ini memang pelaporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi riilnya, artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya," ungkap Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023),
Dia mengatakan, Kementerian BUMN sedang melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait laporan keuangan yang tidak sesuai kondisi nyata tersebut.
Tiko mengungkapkan, pihaknya bisa melakukan penuntutan apabila terjadi pemalsuan laporan keuangan. Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberi efek jera agar perusahaan tak lagi memalsukan laporan keuangan.
"Kami mulai lakukan ini, saya sudah lapor ke BPKP, apabila ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," terang Tiko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.