JAKARTA, KOMPAS.com - Hadiyanto ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Sebelumnya, Komisaris Utama diduduki oleh Mahendra Siregar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad mengatakan, penunjukkan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen SMI.
"Ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Keuangan Nomor 147 Tahun 2023 (KMK 147/2023) yang ditetapkan di Jakarta pada 18 April 2023 dan diinformasikan secara resmi pada 28 April 2023," terang Edwin dikutip dari rilis, Rabu (3/5/2023).
Lanjutnya, sebagaimana diatur oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Hadiyanto akan memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan.
Baca juga: Jelang Tahun ke-14: PT SMI Perkuat Komitmen Atasi Perubahan Iklim
Dengan ditetapkannya KMK 147/2023 oleh Menteri Keuangan (Menkeu), maka susunan Dewan Komisaris SMI saat ini adalah sebagai berikut:
Hadiyanto bukanlah wajah baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan terakhir Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu, sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022.
Edwin menyambut baik penunjukan Hadiyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen SMI.
Dia mengatakan, pihaknya sangat bangga dapat menyambut Hadiyanto bergabung dalam organ Perseroan.
"Rekam jejaknya di Kemenkeu yang turut memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam menjalankan kegiatan usaha perseroan sejak awal pendirian, membuat kami percaya SMI ke depan akan semakin matang dalam mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia," tutup Edwin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.