Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol

Kompas.com - 29/04/2023, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat musim mudik maupun balik Lebaran menggunakan jalan tol, Anda tentunya tak mungkin melewatkan pembayaran non-tunai.

Pembayaran atau transaksi non-tunai sudah diterapkan di jalan tol sejak tahun 2017 dengan menggunakan uang elektronik.

Sejak diberlakukannya transaksi model tersebut, sistem pembayaran jalan tol di Indonesia terbagi menjadi dua yakni terbuka dan tertutup.

Lantas, apa perbedaan dari sistem transaksi tol terbuka dan tertutup?

Baca juga: Perhatikan, Akses Km 149 Tol Padaleunyi Tak Bisa Dilintasi Lagi Sore Ini Pukul 17.00 WIB

Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol.

Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol (GT).

Ketika ingin keluar, Anda tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan kartu uang elektronik (UE).

Sementara untuk sistem transaksi tertutup pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar.

Jadi, saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap (penempelan) di gardu awal dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

Sistem transaksi terbuka dan tertutup di jalan tol masing-masing memiliki kelebihan tersendiri.

Untuk sistem terbuka, karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar.

Terkecuali, jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan penempelan pembayaran lagi di gerbang tol.

Pengendara diimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan penempelan pertama dan terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com