Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2023, 10:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan lahan yang teknisnya belum disiapkan oleh Otorita IKN menjadi salah satu penyebab masih minimnya realisasi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu diutarakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/4/2023).

"Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan (oleh) Otorita. Makanya, Pak Presiden mau ke sana. Kan sudah dibikin rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Maksudnya ini lho membangun apa di sini, sini bisa," jelasnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Kendati demikian, Basuki membenarkan bahwa sudah banyak letter of intent (LoI) untuk IKN yang diajukan oleh para investor.

"Kan sudah ada yang masuk LoI, lewat saya sudah beberapa LoI kita serahkan ke Otorita," tandasnya.

Baca juga: Bukan Rumah Dinas, 30 Persen Hunian ASN di KIPP IKN Bisa Dibeli

Untuk realisasi investasi di sektor properti, khususnya hunian, sejauh ini ada beberapa investor yang disebut akan membangun hunian ASN di IKN.

Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan Otorita IKN, terdapat lima investor yang akan membangun hunian ASN di IKN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu ditandai dengan pemberian letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN.

Kelima investor tersebut meliputi, Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk, PT Nindya Karya, PT Summarecon Agung Tbk, Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), serta Korean Land and Housing Corporation (KLHC).

Konsorsium Triniti menanamkan modalnya sebesar Rp 1,8 triliun, Nindya Karya Rp 1,42 triliun, Summarecon Rp 1,67 triliun, Konsorsium Nusantara Rp 30,8 triliun, dan KLHC Rp 8,65 triliun.

Jika dikalkulasi keseluruhan, realisasi investasi untuk pembangunan hunian ASN di IKN mencapai Rp 44,34 triliun.

Untuk diketahui, proyek hunian ASN di IKN sudah diputuskan sebanyak 47 tower dan 16.990 unit. ASN yang dimaksud termasuk TNI dan Polri.


Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Sabrina Asril

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com