Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2023, 10:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan lahan yang teknisnya belum disiapkan oleh Otorita IKN menjadi salah satu penyebab masih minimnya realisasi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu diutarakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/4/2023).

"Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan (oleh) Otorita. Makanya, Pak Presiden mau ke sana. Kan sudah dibikin rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Maksudnya ini lho membangun apa di sini, sini bisa," jelasnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Kendati demikian, Basuki membenarkan bahwa sudah banyak letter of intent (LoI) untuk IKN yang diajukan oleh para investor.

"Kan sudah ada yang masuk LoI, lewat saya sudah beberapa LoI kita serahkan ke Otorita," tandasnya.

Baca juga: Bukan Rumah Dinas, 30 Persen Hunian ASN di KIPP IKN Bisa Dibeli

Untuk realisasi investasi di sektor properti, khususnya hunian, sejauh ini ada beberapa investor yang disebut akan membangun hunian ASN di IKN.

Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan Otorita IKN, terdapat lima investor yang akan membangun hunian ASN di IKN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu ditandai dengan pemberian letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN.

Kelima investor tersebut meliputi, Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk, PT Nindya Karya, PT Summarecon Agung Tbk, Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), serta Korean Land and Housing Corporation (KLHC).

Konsorsium Triniti menanamkan modalnya sebesar Rp 1,8 triliun, Nindya Karya Rp 1,42 triliun, Summarecon Rp 1,67 triliun, Konsorsium Nusantara Rp 30,8 triliun, dan KLHC Rp 8,65 triliun.

Jika dikalkulasi keseluruhan, realisasi investasi untuk pembangunan hunian ASN di IKN mencapai Rp 44,34 triliun.

Untuk diketahui, proyek hunian ASN di IKN sudah diputuskan sebanyak 47 tower dan 16.990 unit. ASN yang dimaksud termasuk TNI dan Polri.


Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Sabrina Asril

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com