Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Lampung Dinilai Stagnan, Begini Kondisi Perumahan dan Permukimannya

Kompas.com - 18/04/2023, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini Provinsi Lampung menjadi sorotan akibat video viral Bima Yudho Saputro melalui akun TikTok-nya yakni @awbimaxreborn.

Di dalam video berdurasi 3 menit 28 detik yang diunggah pada 7 April 2023 itu, dia menyampaikan beberapa faktor yang membuat Lampung tidak "maju-maju".

Kendati Bima tidak menyinggung soal perumahan dan permukiman, perkembangan Lampung setidaknya juga bisa ditilik dari sektor tersebut.

Pasalnya, kondisi perumahan dan permukiman juga menggambarkan tingkat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah, tak terkecuali Lampung.

Baca juga: Menilik Kondisi Infrastruktur Jalan di Lampung yang Dikritik Bima

Hal itupun setidaknya telah tersaji dalam dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022.

Di dalam dokumen tersebut, ada beberapa aspek yang masih menjadi permasalahan utama di Indonesia dan juga menjadi atensi Pemerintah.

Untuk itu, berikut ulasan mengenai beberapa aspek yang dimaksud sekaligus kondisi kawasan perumahan dan permukiman di Lampung:

Status Kepemilikan Rumah

Secara keseluruhan, sebanyak 84 rumah tangga dari total 100 rumah tangga di Indonesia telah menempati rumah milik sendiri.

Rinciannya, 83,99 persen tinggal di rumah milik sendiri; 6,13 persen di rumah kontrakan; 9,08 persen bebas sewa; 0,80 persen di rumah dinas, serta 0,01 persen berstatus lainnya.

Sementara di Lampung, 91,81 persen masyarakatnya tinggal di rumah milik sendiri. Berikutnya, 2,53 persen di kontrakan; 5,45 persen bebas sewa; 0,22 persen di rumah dinas.

Rumah Layak Huni

Rumah layak huni merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur capaian Tujuan 11 dari Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, serta berkelanjutan.

Klasifikasi rumah layak huni mempertimbangkan empat kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya.

Pertama, ketahanan bangunan (durable housing) yaitu bahan bangunan atap, dinding, dan lantai rumah memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Bahan bangunan atap rumah terluas adalah beton, genteng, kayu/sirap, dan seng.
  • Bahan bangunan dinding rumah terluas adalah tembok, plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan, dan batang kayu.
  • Bahan bangunan lantai rumah terluas adalah marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, dan semen/bata merah.

Kriteria kedua, kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai per kapita minimal 7,2 m2.

Baca juga: Masih di Bawah 12 Persen, Capaian Akses Air Minum dan Sanitasi Aman di Indonesia

Ketiga, memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Dan terakhir, memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Langsa: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Langsa: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Singkil: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Singkil: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pengembang Rumah Rakyat: Gaduh Tapera karena Sosialisasi Minim

Pengembang Rumah Rakyat: Gaduh Tapera karena Sosialisasi Minim

Berita
[POPULER PROPERTI] Konflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Uang Rp 480 Miliar Balik ke Negara

[POPULER PROPERTI] Konflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Uang Rp 480 Miliar Balik ke Negara

Berita
Hutama Karya: Jatuhnya Besi Konstruksi di Jalur MRT Dipicu Induksi Elektromagnetik

Hutama Karya: Jatuhnya Besi Konstruksi di Jalur MRT Dipicu Induksi Elektromagnetik

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Besar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Besar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dengan KPR Tapera, Berapa Harga Maksimal Rumah yang Bisa Dibeli?

Dengan KPR Tapera, Berapa Harga Maksimal Rumah yang Bisa Dibeli?

Berita
Kementerian ATR/BPN Targetkan 104 Kota dan Kabupaten Lengkap Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Targetkan 104 Kota dan Kabupaten Lengkap Tahun Ini

Berita
Summarecon Bandung Raih Penghargaan Lingkungan Terbaik Dunia, Kalahkan Taiwan dan Malaysia

Summarecon Bandung Raih Penghargaan Lingkungan Terbaik Dunia, Kalahkan Taiwan dan Malaysia

Berita
Pengamat: Perlu Ada Harmonisasi Ekosistem Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Pengamat: Perlu Ada Harmonisasi Ekosistem Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Berita
Kembangkan Pasar Hunian Lansia, Ini yang Wajib Dilakukan Pemerintah

Kembangkan Pasar Hunian Lansia, Ini yang Wajib Dilakukan Pemerintah

Hunian
Sudah Bayar Pajak, Mall Centre Point Kota Medan Tak Jadi Dibongkar

Sudah Bayar Pajak, Mall Centre Point Kota Medan Tak Jadi Dibongkar

Berita
UPDATE Capaian PTSL, 113 Juta Bidang Tanah Terdaftar Per Mei 2024

UPDATE Capaian PTSL, 113 Juta Bidang Tanah Terdaftar Per Mei 2024

Berita
Pasca Kecelakaan Konstruksi Gedung Kejagung, MRT Jakarta Fokus Pulihkan Kereta dan Persinyalan

Pasca Kecelakaan Konstruksi Gedung Kejagung, MRT Jakarta Fokus Pulihkan Kereta dan Persinyalan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com