BANGKA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemulihan lahan bekas penambangan yang mencakup delapan provinsi sedang digodok.
Program reklamasi tersebut merekomendasikan penggunaan abu batubara atau FaBa (fly ash bottom ash) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti mengatakan, pemerintah sedang finalisasi percepatan peraturan presiden tentang percepatan pemulihan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang dan lahan terlantar.
Percepatan pemulihan lingkungan lahan bekas tambang terlantar di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) diupayakan menggunakan mekanisme ekonomi sirkular.
"Hal ini agar selain lahan rusak dapat dipulihkan, lahan tersebut dapat kembali bernilai ekonomi melalui penanaman tanaman tertentu," kata Nani saat Forum Group Discussion (FGD) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Ada 87.000 Hektar Lubang Bekas Tambang, Pohon Kaliandra Alternatif Reklamasi
Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu dari delapan provinsi yang menjadi prioritas rencana pemulihan tersebut.
Selain itu ada Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat. Total luasan lahan yang mendesak untuk direklamasi mencapai 800.000 hektar.
Nani mengungkapkan, sejak dua tahun lalu FABA bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Hal itu menjadi acuan bahwa FABA bisa disinergikan sebagai bahan rehabilitasi lahan bekas tambang juga di atasnya bisa ditanami penanaman hutan tanaman enegi (HTE).
Salah satu tanaman yang dapat tumbuh adalah tanaman energi seperti kaliandra. Disebut tanaman energi karena chip/pellet dari kaliandra memiliki kalor setara batu bara kelas menengah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.