Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMF Pastikan Seluruh Jajaran Direksi Tak Pernah Main Golf

Kompas.com - 07/03/2023, 14:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF memastikan seluruh jajaran direksi tidak pernah bermain golf atau aktivitas lainnya dengan impresi yang identik dengan gaya hidup atau lifestyle hedon.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan hal itu saat konferensi pers Kinerja 2022 dan Strategi SMF 2023, Selasa (7/3/2023).

"Sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan yang bertugas mendukung Program Satu Juta Rumah (PSR), dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kami enggak pernah main golf. Cerminan kami adalah kepatutan dan kepantasan," tutur Ananta.

Ananta menanggapi hebohnya pemberitaan tentang gaya hidup hedon para pejabat yang sedang viral disorot masyarakat dan membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecamnya.

Baca juga: Dorong Penyaluran KPR FLPP, SMF Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2 Triliun

Selain tidak pernah bermain golf, imbuh Ananta, jajaran direksi juga patuh menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Hal ini bisa dilihat dari capaian tahun 2022, di mana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan penilaian penerapan GCG SMF dengan skor 87 atau meningkat dibanding tahun 2021 dengan skor 86.

Demikian halnya dengan kepatuhan dalam mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tuntas dilakukan pada Februari 2023.

"Saya pastikan, dalam bekerja kami membawa nilai-nilai, standar etika, dan prinsip-prinsip GCG," ucap Ananta.

Dikutip dari laman resmi SMF, tertulis pula larangan segala bentuk tindak pidana korupsi dan gratifikasi, khususnya untuk memenangkan persaingan pada era persaingan bebas saat ini.

Untuk itu, Perseroan menerapkan standar etika yang tinggi bagi seluruh karyawan dan senantiasa mematuhi hukum dan peraturan.

SMF telah memiliki beberapa kebijakan sebagai penunjang penerapan prinsip operasi yang adil di lingkungan Perseroan, antara lain melalui kebijakan code of conduct, kebijakan anti korupsi dan gratifikasi serta kebijakan benturan kepentingan.

Terciptanya lingkungan kerja yang bebas fraud merupakan tujuan utama Perseroan. Untuk itu, Perseroan berupaya untuk menerapkan prinsip GCG pada setiap aktivitas.

Sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan kualitas penerapan GCG, Perseroan terus meningkatkan sosialisasi terhadap prinsip GCG dan kebijakan-kebijakan operasional kepada seluruh pemangku kepentingan.

Tahun 2020, Perseroan melakukan sosialisasi kode etik dan kebijakan whistleblowing system kepada seluruh karyawan.

"So far kami enggak ada apa-apa. Kami dapat pastikan seluruh pegawai dan jajaran direksi melakukan institusionalisasi nilai-nilai dan standar etik. Setahun sekali, kami juga menandatangani pakta integritas," tuntas Ananta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com