Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/01/2023, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT OCBC NISP Tbk ternyata tidak menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias tetap sebesar 8 persen.

Hal yang sama juga berlaku pada SBDK kredit korporasi maupun non-KPR yang masing-masing tetap 8,25 persen, dan 9,25 persen. 

Akan tetapi, SBDK kredit ritel mengalami kenaikan 0,25 persen dari yang semula 8,50 persen, menjadi 8,75 persen.

Brand and Communication Division Head OCBC NISP Aleta Hanafi mengatakan hal ini dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/12/2023).

"Suku bunga dasar kredit ritel mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen, dimana
sebelumnya 8,50 persen, menjadi 8,75 persen," terang Aleta.

Kredit konsumsi KPR ini biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membeli hunian baru. Cicilan pelunasan akan dibayarkan kepada bank dalam kurun waktu 20 hingga 30 tahun.

Baca juga: Suku Bunga KPR Bank OCBC NISP Turun Jadi 8 Persen

Lalu, jenis kredit non-KPR dapat diambil agar nasabah bisa memenuhi kebutuhan finansialnya termasuk membeli kendaraan bermotor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kredit korporasi merupakan skema pinjaman bisnis bagi perusahaan untuk digunakan sebagai manajemen arus kas, konsolidasi utang serta mdoal kerja.

Sedangkan, jenis kredit ritel umumnya diambil oleh mereka yang terlibat dalam sektor Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) demi mengembangkan usahanya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+