Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2022, Program Padat Karya Tunai Serap 1,07 Juta Orang Pekerja

Kompas.com - 18/01/2023, 15:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

 

JAKARTA,KOMPAS.com - Hingga akhir tahun 2022, Program Padat Karya Tunai (PKT) yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR telah menyerap 1,07 juta orang tenaga kerja.

Jumlah serapan tenaga kerja tersebut 135 persen lebih banyak dari target yang ditentukan sebelumnya yakni 797 ribu orang.

“Realisasi dana untuk program PKT yang dicapai pada tahun 2022 sebesar Rp 14,54 triliun atau 97 persen dari target yang ditentukan yakni Rp 14,92 triliun),” jelas Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (17/1/2022).

Baca juga: Perhatian, Pelaksanaan Program Padat Karya Infrastruktur Tidak Dipungut Biaya!

Sebagai informasi, dalam program PKT tahun 2022 ada 4 bidang yang dikerjakan yakni sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, permukiman serta perumahan.

Pelaksanaan PKT di bidang sumber daya air menelan anggaran sebesar Rp 4,48 triliun untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dan pembangunan infrastruktur SDA.

Sementara untuk bidang jalan dan jembatan, dana PKT yang diluncurkan sebesar Rp 3,84 triliun. Dana ini digunakan untuk preservasi jalan dan jembatan serta rehabilitasi drainase.

 

Dana PKT selanjutnya dikucurkan untuk pembangunan di bidang permukiman yakni sebesar Rp 2,19 triliun.

Sedangkan untuk bidang perumahan dikucurkan dana sebesar Rp 4,03 triliun untuk bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Padat karya tunai (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal.

Baca juga: Dana Kementerian PUPR Tahun 2022 Tak Terserap Rp 7,96 Triliun

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com