Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Program Diskon Tiket Kereta Api, Salah Satunya Bayar 50 Persen

Kompas.com - 13/01/2023, 21:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan berbagai penawaran menarik untuk membuat perjalanan kereta api menjadi lebih menyenangkan.

KAI menyediakan tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berbagai program ini KAI berikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

"Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman KAI, Jumat (13/01/2023).

Tarif Reduksi

Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:

1. Lansia

Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2. Legiun Veteran RI

Diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku pada Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Diskon sebesar 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku pada Jumat sampai Senin, hari besar/hari libur nasional lainnya, dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3. TNI dan Polri

Diskon sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.

Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

4. Wartawan

Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com