Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Meikarta, REI Akan Pasang Badan

Kompas.com - 13/12/2022, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

"Untuk investasi, dananya berasal dari kelompok usaha Lippo, pra-penjualan, dan kemitraan investasi dengan investor global," tukas James.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan LPCK Veronika Sitepu memberikan keterangan setelah meminta penjelasan dari anak usahanya yakni MSU selaku pengembang proyek apartemen Meikarta.

Menurut dia, perseroan tidak terkait dengan demo dan tuntutan konsumen yang dimaksud, karena demo dan tuntutan tersebut diajukan kepada MSU. Namun berdasarkan informasi tersebut, MSU senantiasa memberikan penjelasan kepada pembeli.

"Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi)," ujarnya dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/12/2022).

Putusan pengadilan yang dimaksud Veronika adalah putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada 26 Juli 2021 (“putusan homologasi”).

"MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati putusan homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli)," jelas Veronika.

MSU disebut juga sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi tersebut kepada seluruh Pembeli yang belum menerima unit.

Pelaksanaan hasil Putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu. Adapun sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada Pembeli.

"Beberapa pembeli telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata, namun pengadilan tetap memutuskan bahwa Putusan Homologasi yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak," terangnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com