Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terkait Kasus Meikarta, REI Akan Pasang Badan

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida memastikan hal itu saat menjawab Kompas.com, terkait perlindungan konsumen properti yang telah membeli unit-unit apartemen Meikarta, di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

"Di luar ranah hukum, ya kami melakukan pembinaan, komunikasikan, arahkan. Kasus yang terjadi sekarang ini bukan hanya pada pengembang besar, juga pengembang kecil," ujar Totok.

Menurut Totok, komunikasi dengan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sarana Utama (MSU) anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), masih terus berlanjut.

"Untuk yang ada sekarang pun kita komunikasikan terus, saling mem-back up. Kalau ada masalah A, B C, D kita tindak lanjuti," imbuh dia.

Totok menjelaskan, arti mem-back up  dalam kasus ini bisa bermacam-macam, termasuk dalam mengambil opsi formula penyelesaian.

"Formulasi yang dipilih kan masih perlu pembicaraan intensif," cetus Totok.

Kasus Meikarta mencuat setelah sejumlah pembelinya menuntut pengembalian uang karena tak kunjung ada kepastian serah terima unit sejak pembayaran pertama 2017 silam hingga kini.

Tuntutan tersebut dikemukakan oleh sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) saat berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/12/2022).

Proyek ini diperkenalkan kepada publik pada 4 Mei 2017. Meikarta menempati area seluas 500 hektar, melalui proses penguasaan lahan yang diklaim LPCK sudah dimulai sejak 1990-an.

Saat perkenalan kepada publik pada Mei 2017, Chairman Lippo Group James Riady merencanakan pembangunan 100 gedung dengan ketinggian masing-masing 35 lantai.

Ke-100 gedung itu terbagi dalam peruntukkan hunian 250.000 unit, perkantoran strata title, 10 hotel bintang lima, pusat belanja, dan area komersial seluas 1,5 juta meter persegi.

Fasilitas yang akan melengkapinya antara lain pusat kesehatan, pusat pendidikan dengan penyelenggara dalam dan luar negeri, tempat ibadah, dan lain-lain.

"Khusus untuk perumahannya, kami membidik segmen kelas menengah. Harga hunian yang kami patok Rp 12,5 juta per meter persegi," tuturnya.

Jika keseluruhan proyek Meikarta ini rampung dalam kurun 20 tahun ke depan, James memperkirakan nilainya bakal mencapai Rp 278 triliun.

"Untuk investasi, dananya berasal dari kelompok usaha Lippo, pra-penjualan, dan kemitraan investasi dengan investor global," tukas James.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan LPCK Veronika Sitepu memberikan keterangan setelah meminta penjelasan dari anak usahanya yakni MSU selaku pengembang proyek apartemen Meikarta.

Menurut dia, perseroan tidak terkait dengan demo dan tuntutan konsumen yang dimaksud, karena demo dan tuntutan tersebut diajukan kepada MSU. Namun berdasarkan informasi tersebut, MSU senantiasa memberikan penjelasan kepada pembeli.

"Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi)," ujarnya dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/12/2022).

Putusan pengadilan yang dimaksud Veronika adalah putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada 26 Juli 2021 (“putusan homologasi”).

"MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati putusan homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli)," jelas Veronika.

MSU disebut juga sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi tersebut kepada seluruh Pembeli yang belum menerima unit.

Pelaksanaan hasil Putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu. Adapun sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada Pembeli.

"Beberapa pembeli telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata, namun pengadilan tetap memutuskan bahwa Putusan Homologasi yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak," terangnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/13/170000321/terkait-kasus-meikarta-rei-akan-pasang-badan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke