JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Dwi Budi Martono memaparkan modus tindak kejahatan mafia tanah yang marak terjadi di DKI Jakarta.
Dari sekian banyak modus mafia tanah, mayoritas pelaku menggunakan figur pengganti pemegang hak tanah.
"Banyak modus, banyak polemik, tapi mayoritas adalah menggunakan figur," jelasnya, Rabu (30/11/2022).
Mafia tanah ini biasanya bersikap seakan dirinya sebagai pemegang hak, lalu mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk melakukan transaksi.
"Figur inilah yang akhirnya memindahkan hak seseorang dan melawan hukum," tambah Dwi Budi.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Ungkap Lima Oknum Terlibat Mafia Tanah
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menciptakan aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga para pemegang hak bisa memantau kondisi tanah mereka secara digital.
Nantinya, para pemegang hak bisa langsung mengetahui apabila terjadi transaksi terhadap bidang tanahnya dan bisa langsung membatalkan atau mengambil langkah atas tindak kejahatan tersebut.
"Kalau ada langkah enggak benar, dia (pemegang hak) bisa blokir. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa memitigasi kejadian-kejadian mafia tanah," lanjutnya.
Pada tahun 2022 ini, Kanwil BPN DKI Jakarta menyelesaikan 5 kasus mafia tanah dari yang awalnya hanya ditargetkan 4.
Kelima kasus mafia tanah tersebut meliputi kasus yang menyangkut selebriti Nirina Zubir, kasus di Petogogan, Petojo Selatan, Pegangsaan, dan Kalibata.
Jelasnya, 4 dari 5 kasus mafia tanah yang ditangani tersebut telah tuntas, dan 1 sisanya masih ditangani oleh Kanwil BPN DKI Jakarta, Polda hingga Kejaksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.