Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Air Minum Perpipaan di Indonesia Masih di Angka 20,69 Persen

Kompas.com - 03/11/2022, 17:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Hingga tahun 2022, akses air minum perpipaan ke rumah tangga di Indonesia masih berada di angka 20,69 persen.

Capaian ini masih jauh dari target karena berdasarkan RPJMN 2020-2024, ditargetkan sebanyak 30 persen rumah tangga sudah mendapatkan akses ke air minum perpipaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam Webinar “SPAM Terintegrasi Hulu-Hilir untuk Mencapai Target 10 Juta Sambungan Rumah”, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Investasi Air Minum di Desa-desa Tembus Rp 14,4 Triliun

“Dalam RPJMN 2020-2024, targetnya 100 persen masyarakat di Indonesia sudah mendapatkan akses kepada air minum yang kayak. Namun yang masih menjadi perhatian kita adalah masalah perpipaan,” ungkap Herry.

Menurutnya, terlepas dari target di tahun 2024, pemerintah Indonesia masih memiliki tantangan dalam menyediakan akses air minum perpipaan ke rumah-rumah.

 

“Saat ini, sambungan air minum perpipaan masih ada di angka 20,69 persen. Jadi kalau melihat angka ini, beban yang harus kita selesaikan masih sangat luar biasa. Masih ada hampir 80 persen masyarakat yang belum bisa mengakses air minum perpipaan,” jelas Herry.

Dikatakan, untuk menyediakan akses air minum perpipaan kepada masyarakat, penanganan harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu ke hilir.

Baca juga: Masih Terdapat 47.915 Desa yang Belum Tersentuh Akses Air Minum

Terlebih harus ada ketersediaan dana yang cukup untuk menyediakan infrastruktur perpipaan yang andal.

“Karena itu, penyediaan air minum perpipaan harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, PDAM, BUMN, dan swasta,” tandas Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com