Nathabumi telah tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas.
Nathabumi juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah di Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut untuk pemanfaatan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif, dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF).
Adapun 8 pabrik milik SIG meraih penghargaan Proper Hijau, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal 2022.
Pabrik SIG yang memperoleh Proper Hijau itu ialah Pabrik Tuban, Semen Gresik (Pabrik Rembang), Semen Padang (Pabrik Indarung), Semen Tonasa (Pabrik Pangkep) dan Solusi Bangun Indonesia (Pabrik Tuban, Pabrik Narogong, Pabrik Cilacap dan Pabrik Lhoknga).
Proper Hijau merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik, dari yang telah dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
Mempraktikkan sistem pengelolaan lingkungan dan telah memanfaatkan sumber daya secara efisien, serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.