JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap proyek pekerjaan jalan harus terdapat rambu-rambu lalu lintas. Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya.
Dengan begitu, pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara sebelum memasuki area pekerjaan jalan.
Akan tetapi, kontraktor tidak bisa sembarangan dalam memasang rambu di lokasi proyek pekerjaan jalan. Terdapat beberapa kriteria rambu yang harus dipenuhi.
Sebagaimana merujuk dokumen Panduan Teknis 3 Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan yang disusun Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Baca juga: Proyek Pekerjaan Jalan Tak Boleh Abaikan Keselamatan Pejalan Kaki, Begini Standarnya
Demi keselamatan, semua rambu yang digunakan di lokasi pekerjaan jalan harus memenuhi 6 kriteria, meliputi:
Misalnya rambu peringatan yang terletak di antara dahan pohon, itu tidak mencolok. Sehingga tidak terlihat oleh sebagian besar pengguna jalan.
Begitu juga meninggalkan rambu simbol “Pekerja” di sisi jalan setelah jam kerja, ketika tidak ada pekerja di lokasi, akan mengurangi kredibilitas rambu tersebut (tidak tepercaya).
Pengguna jalan akan lebih memperhatikan rambu dan mematuhinya jika dipasang dengan benar dan tepat pada setiap lokasi kerja.
Keseragaman perambuan berkualitas tinggi di tingkat nasional pada pekerjaan jalan merupakan tujuan yang perlu diupayakan untuk masa yang akan datang.
Penggunaan rambu yang tepat, penting untuk mendapat kepercayaan dari pengguna jalan.
Rambu harus digunakan dengan tepat dan konsisten. Pengguna jalan akan terbiasa mematuhi sistem perambuan yang baik.
Baca juga: Hak Setiap Orang, Mengapa Keselamatan Kerja Itu Penting?
Namun, kenyataan rambu tidak banyak terpasang di lapangan, apakah karena pencurian ataukah hanya alasan untuk tidak memasang, merupakan hal yang harus segera diakhiri.
Karena rambu sangat penting di lokasi pekerjaan. Nyawa manusia menjadi taruhannya tanpa rambu yang benar.
Untuk itu, pengawas pekerjaan atau manajer lapangan perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini: