Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Okupansi Kamar Hotel di Jakarta dan Surabaya Hampir Normal

Kompas.com - 11/07/2022, 18:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat keterisian rata-rata kamar hotel di Jakarta dan Surabaya selama Kuartal II tahun 2022 secara perlahan mendekati pemulihan atau momentum sebelum Pandemi Covid-19.

Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan penyebabnya adalah mayoritas pasar di kedua provinsi tersebut adalah bisnis.

Ferry mengungkapkan, aktivitas bisnis di Jakarta maupun Surabaya kini telah berjalan relatif lebih normal.

"Kalau kita lihat di Jakarta, tahun 2022 ini, dia (okupansi) sudah mendekati garis yang merah ini. Artinya, sudah kelihatan disini pemulihan," ungkap Ferry dalam webinar, Rabu (26/7/2022).

Hal yang sama juga terjadi di Surabaya, yang mengalami peningkatan okupansi kamar hotel.

Baca juga: Tahun 2021 Okupansi Hotel di Seluruh Indonesia Turun, Bali Anjlok Paling Drastis

Riset Colliers Indonesia menunjukkan, tingkat hunian kamar hotel di Jakarta maupun Surabaya menunjukkan kisaran 60 persen per akhir Kuartal II tahun 2022 atau Juni.

Menurutnya, pasar perhotelan di Jakarta dan Surabaya memang biasanya meningkat pada libur Lebaran dan musim libur anak sekolah.

Namun demikian, tingkat rata-rata keterisian kamar hotel di Bali tidak bernasib sama dengan dua provinsi tersebut.

Sebab, okupansi rata-rata kamar hotel di Bali baru merangkak naik karena pasar internasional baru mulai dibuka.

"Jadi kalau di Bali baru menuju pemulihan. Kalau kita lihat baru mendekati apa yang terjadi di tahun sebelum Pandemi (Covid-19)," sambungnya.

Jika nantinya sudah normal, maka pola hunian rata-rata hotel di Bali akan berulang-ulang pergerakannya seperti sedia kala karena mengikuti musim.

Diketahui, tingkat keterisian kamar hotel di Bali per bulan terakhir Kuartal II tahun 2022 baru mendekati sekitar 50 persen.

Sementara pada periode normal atau tahun 2018-2019, rata-rata okupansi kamar hotel di Bali mendekati 80 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com