Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Sewa Gedung Perkantoran di Surabaya Merosot 4 Persen

Kompas.com - 11/07/2022, 17:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif sewa gedung perkantoran di Surabaya merosot 4 persen dibandingkan tahun 2021.

Berdasarkan laporan Colliers International Indonesia, tarif sewa gedung perkantoran di Surabaya pada semester I-2022 senilai Rp 139,696 per meter persegi per bulan.

Sementara untuk biaya pemeliharaan tercatat cenderung stabil, yakni Rp 64.000 per meter persegi per bulan.

Melihat kondisi tersebut, diproyeksikan tarif sewa akan cenderung stabil hingga penghujung tahun 2022.

Untuk pasar strata, harga jual relatif stabil sebesar Rp 30 juta per meter persegi dengan permintaan gedung oleh end-user yang mulai terlihat.

Baca juga: Tarif Sewa Gedung Perkantoran Bersertifikat Hijau Lebih Mahal

Sedangkan biaya pemeliharaan diperkirakan akan perlahan meningkat seiring dengan kenaikan biaya operasional serta upah minimun.

Dari sisi tingkat hunian, pada semester I-2022 turun 4 persen year on year (YoY) menjadi 53,6 persen.

Adapun turunnya tingkat hunian ini salah satunya disebabkan karena jumlah pasokan ruang kantor yang tinggi.

Diproyeksikan pada akhir tahun 2022, tingkat hunian gedung perkantoran Surabaya masih berada di bawah 60 persen.

Di sisi lain, pasok kumulatif ruang kantor Surabaya saat ini menjadi 609,325 meter persegi dengan pertumbuhan pada semester I-2022 adalah sebesar 9,7 persen HoH.

Diperkirakan, total pasok perkantoran baru sampai dengan tahun 2025 akan sangat terbatas.

Semua ruang kantor akan berada di area Surabaya Barat dengan luas sekitar 40.000 meter persegi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com