Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Revitalisasi, Situ Bagendit Digadang-gadang Jadi Ikon Baru Wisata Garut

Kompas.com - 01/06/2022, 19:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan wisata Situ Bagendit diharapkan menjadi ikon pariwisata baru di Garut, Jawa Barat.

Hal ini menyusul telah dirampungkannya revitalisasi Situ Bagendit oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Untuk menyelesaikan revitalisasi kawasan wisata Situ Bagendit, Kementerian PUPR menggelontorkan dana senilai Rp 87,73 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk sektor pariwisata, hal pertama yang harus diperbaiki adalah infrastruktur, kemudian amenities (fasilitas) dan event (acara), baru promosi besar-besaran.

"Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” ujarnya dilansir Antara, Rabu (1/6/2022).

Revitalisasi kawasan Situ Bagendit dilakukan Kementerian PUPUR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.

Penataan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kabupaten Garut, 26 April 2019 silam.

Revitalisasi Situ Bagendit dimulai pada November 2020 dan selesai pada tahun 2022 oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Baca juga: Lampaui Situ Gunung, Jembatan Gantung Rengganis Terpanjang se-Asia Tenggara

Kegiatan tersebut dilakukan di atas lahan seluas 2,8 hektar yang terbagi dalam enam zona yakni, zona 1 untuk wisata publik, zona 2 area kuliner, dan zona 3 area green school (sekolah hijau).

Kemudian, zona 4 area komersil, zona 5 area water sport (olahraga air), dan zona 6 area masjid serta konservasi.

Ruang lingkup pekerjaan di antaranya meliputi pembangunan jogging track sepanjang 6 kilometer, taman teratai, taman bermain, pusat kuliner, restoran, masjid terapung, dan jembatan swafoto.

Revitalisasi Situ Bagendit merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, juga melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com