JAKARTA, KOMPAS.com - Jungleland Advanture Theme Park atau Jungleland kembali mencuri perhatian publik karena skandal pembayaran upah karyawan yang masih tertunda.
Adapun setelah tempat wisata yang terletak di kaki Gunung Pancar, Sentul, Jawa Barat, ini kembali dibuka seiring adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun lalu, masih ditemukan keluhan dari mantan karyawan.
Salah satu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal pandemi Covid-19 berlangsung mengaku bahwa upah dan sejumlah haknya masih belum dibayarkan oleh manajemen hingga saat ini.
Para pekerja berharap Jungleland bisa segera memberikan hak mereka untuk membuka usaha, selagi mencari pekerjaan baru.
Menanggapi hal ini, Chief Investor Relations and Corporate Affairs Officer PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (GAP) Nuzirman Nurdin menjelaskan, upah yang masih belum dibayarkan adalah milik mantan karyawan.
Baca juga: Terlilit Skandal Upah Karyawan, Ini Riwayat Jungle Land
"Semua upah karyawan tidak ada yang belum dibayarkan alias tidak ada yang tertunda. Yang tertunda adalah upah ex-karyawan," ungkap Nuzirman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Jelasnya, hal ini disebabkan Jungleland sempat tidak beroperasi sekitar 2 tahun akibat pandemi Covid-19.
Sedangkan saat ini, meskipun tempat wisata tematik terbesar di Indonesia tersebut telah kembali dibuka, namun kinerjanya belum kembali ke kondisi sebelum Covid-19.
Ungkap Nuzirman, pelunasan hak mantan karyawan saat ini tengah dilakukan dengan cara dicicil serta menggunakan dana operasional perusahaan, seperti pendapatan tiket dan sewa komersial.
"Operasional perusahaan seperti pendapatan tiket dan sewa tempat komersial," Nuzirman kembali menjelaskan.
Baca juga: Seberapa Besar Potensi Wisata Mandalika Sebelum Gelaran MotoGP?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.