Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Fungsi 4 Lajur Jalan Tol

Kompas.com - 12/05/2022, 14:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang sudah pernah mengemudi di jalan tol, sudahkah mengetahui perbedaan fungsi tiap lajur yang tersedia?

Melansir unggahan akun Twitter Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @KemenPU, jalan tol sengaja dibuat berlajur yang dipisahkan dengan garis markah sebagai penanda.

Pada umumnya, jalan bebas hambatan berbayar ini memiliki tiga sampai empat lajur dengan fungsi tersendiri.

Adapun perbedaan tersebut berkaitan dengan arus lalu lintas (lalin) beserta tingkat kecepatan kendaraan.

Berikut Kompas.com rangkum perbedaan fungsi empat lajur jalan tol:

Baca juga: Berapa Batas Kecepatan Maksimal Berkendara di Jalan Tol?

Bahu jalan

Bahu jalan atau lajur pertama berada di area paling kiri jalan tol. Lajur ini hanya boleh digunakan untuk arus lalin dalam keadaan darurat atau kendaraan berhenti karena keadaan darurat.

Kendati demikian, lajur ini tidak boleh digunakan untuk beristirahat karena bisa menimbulkan kemacetan.

Oleh karena itu, pengendara yang merasa lelah bisa menggunakan fasilitas rest area yang disediakan.

Lajur lambat

Lajur lambat juga dikenal dengan sebutan lajur pertama dan digunakan untuk kendaraan berdimensi besar dan berat.

Oleh karena itu, kendaraan yang berada di lajur ini biasanya melaju dengan kecepatan relatif rendah.

Baca juga: Keren, Jalan Tol Pekan Baru-Dumai Punya Jalur Perlintasan Hewan

Lajur tengah

Lajur tengah atau biasanya ada di lajur kedua dan ketiga atau tepat berada di sebelah kanan lajur lambat.

Lajur ini diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan konstan atau stabil.

Lajur kanan

Lajur ini biasanya ada di bagian paling kanan dan diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Kendati demikian, kecepatan kendaraan juga diatur sesuai dengan batas yang telah ditentukan.

Selain itu, lajur ini juga berfungsi bagi kendaraan yang ingin mendahului kendaraan lain yang berada di sebelah kiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com