Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankah Membangun Gedung Instagramable di Atas Lereng?

Kompas.com - 06/05/2022, 16:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa waktu lalu, terdapat cuitan dari akun Twitter @txtdaribdg_ yang mengunggah gambar gedung yang dibangun di dataran tinggi perkebunan teh.

"Makin banyak bangunan kaya gini di kawasan perkebunan Teh Pangalengan, demi ke estetikan dan Instagramable yang ga seberapa itu,”.

Berbagai tanggapan diberikan oleh pengguna Twitter lainnya, mulai dari soal dampaknya terhadap lingkungan hingga keamanan konstruksi.

Misalnya, cuitan balasan dari @dindaaaaaa_____ yang membahas mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Liat kemiringannya serem juga ya ini, apa gak liat di RDTR nya ini peruntukannya untuk apa? kok bisa dapet izin juga, bener bener ga sustainable sih. Pemerintah seolah-olah tutup mata. cape-cape bikin dokumen rencana kagak di baca sama di implementasikan apaya,”.

Baca juga: Sequis Tower Dinobatkan Sebagai Gedung Perkantoran Terbaik versi CTBUH

Terkait hal ini, Ketua Dewan Pertimbangan yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta menjelaskan beberapa hal mengenai langkah yang seharusnya diambil sebelum mendirikan sebuah bangunan.

“Dalam hal gedung di atas bukit, tampaknya lokasi yang dapat memberi pemandangan baik menjadi pertimbangan utama. Karena akan menunjang segi bisnisnya,” ungkap Davy saat dihubungi Kompas.com.

Jelasnya, jika membahas secara teknik dan lingkungan, hal yang harus diperhatikan adalah kestabilan lereng dan apakah bangunan akan merusak ekosistem, seperti  memengaruhi penyerapan air.

Selain itu, pembangunan gedung di atas lereng atau bukit juga berpotensi menimbulkan kelongsoran dan kerusakan lingkungan apabila tapak bangunan terlampau besar dan pembangunannya padat.

Oleh karena itu, Davy mengatakan perlu adanya pemeriksaan terhadap kelongsoran. Hal ini merupakan hal prinsip yang harus ditinjau secara berkelanjutan.

Baca juga: Mengenal “Megatall”, Gedung dengan Ketinggian Lebih dari 600 Meter

“Dalam hal ini, perlu ditinjau kondisi tanah dan kontur sekeliling, serta bagaimana tata air lingkungan. Jangan sampai kita membangun dan membendung aliran air alami,” tambah Davy.

Lantas, langkah apa yang harus dilakukan sebelum membangun gedung di atas lereng?

Davy kembali menjelaskan, salah satu hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi adalah soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Beleid ini telah membatasi luas tapak dari suatu kavling tanah yang boleh dibangun.

Kemudian, perlu dilakukan peninjauan stabilitas lereng serta ketahanan angin mengingat bangunan di puncak bukit akan lebih rentan terhadap terpaan angin.

Sedangkan terkait perawatan, semua gedung pada dasarnya membutuhkan perawatan, pemeliharaan dan renovasi rutin untuk menjaga konstruksinya tetap kuat.

Untuk diketahui, umur bangunan komersial rata-rata berkisar antara 50-60 tahun atau lebih, tergantung pada teknik perawatan serta penggunaan gedung oleh pemilik.

“Bila dirawat dengan baik, digunakan sesuai perencanaan awal atau dengan tidak mengalami beban berlebih untuk jangka panjang, banyak bangunan yang dapat bertahan ratusan tahun atau bahkan ribuan tahun,” pungkas Davy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com