JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi para pengendara yang akan libur Natal dan Tahun Baru mesti mempersiapkan segalanya secara matang.
Mulai dari pengecekan kendaraan, barang apa saja yang ingin dibawa hingga mempersiapkan sejumlah uang untuk membayar tol.
Misalnya pengendara yang mudik dengan rute Solo-Malang, mesti mengetahui ruas tol mana saja yang dilewati serta berapa besaran tarif tol yang harus dikeluarkan.
Baca juga: Simak, Tarif Terbaru Tol Jakarta-Solo Saat Mudik
Adapun perjalanan rute Solo-Malang dapat dimulai dari Gerbang Tol Kartasura pada ruas Tol Solo-Ngawi dan keluar di Gerbang Tol Malang (Karanglo) pada ruas Tol Pandaan-Malang.
Selama perjalanan terdapat delapan ruas Tol Trans Jawa yang dilalui yaitu ruas Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi Kertosono, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Mojokerto-Surabaya, Tol Surabaya-Gempol Segmen Waru-Porong, Tol Surabaya-Gempol Segmen Porong-Gempol, Tol Gempol-Pandaan, dan Tol Pandaan-Malang.
Berikut rincian tarif tol rute Solo-Malang untuk kendaraan Golongan I:
Baca juga: Mudik dari Solo ke Surabaya via Tol Trans-Jawa, Cek Tarifnya
Dengan demikian totl biaya Tol Solo-Malang untuk kendaraan Golongan I yang harus dikeluarkan pemudik sesuai ketentuan saat ini adalah sebesar Rp 350.000.
Rincian tarif tersebut juga sekaligus dapat menjadi acuan bagi para pengendara yang ingin mudik dengan rute Solo-Surabaya, Surabaya-Malang, Solo-Mojokerto, Ngawi-Malang, Kertosono-Malang begitupun sebaliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.