Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Tarif Terbaru Jakarta-Cirebon Lewat Tol Trans-Jawa Saat Mudik Nanti

Kompas.com - 08/04/2022, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jawa Barat menjadi wilayah ketiga yang diprediksi menjadi destinasi mudik Lebaran terbesar pada tahun 2022 ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/6/2022).

"Wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat ini masih menjadi lokasi tujuan terbanyak mudik lebaran tahun ini," jelasnya.

Sementara dua provinsi lainnya yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing berada di posisi pertama dan kedua.

Masyarakat yang mudik ke Jawa Tengah diprediksi sebanyak 23,5 juta orang dan Jawa Timur hingga 16,8 juta orang.

Baca juga: Berapa Tarif Tol Jakarta-Bandung? Cermati Angkanya

Kembali ke Jawa Barat, selain Bandung, Cirebon juga tak kalah menjadi destinasi yang akan dikunjungi para pemudik.

Jika Anda berencana menggunakan jalan tol ke kota tersebut, pastikan untuk mengisi kecukupan saldo uang elektronik atau e-toll.

Mengetahui tarif tol dari Jakarta-Cirebon sangatlah penting agar perjalanan mudik menjadi aman dan lancar.

Ketika mudik melalui jalan bebas hambatan berbayar ke Cirebon, setidaknya Anda harus melewati tiga ruas jalan tol.

Ketiganya adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), hingga Tol Palimanan-Kanci (Palikanci).

Berikut ini tarif yang harus Anda bayarkan ketika melewati tol tersebut menggunakan kendaraan pribadi:

  • Tol Japek dari GT Jakarta IC menuju Cikampek: Rp 20.000
  • Tol Cipali dari GT Cikopo menuju Palimanan: Rp 119.000
  • Tol Palikanci dari GT Palimanan menuju Kanci: Rp 12.500

Dengan demikian, akumulasi dari rincian tarif tol tersebut, perkiraan akumulasi atau total tarif tol rute Jakarta-Cirebon (Kanci) adalah Rp 151.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com