Tandatangani kontrak dengan kontraktor untuk mulai mengerjakan penambahan ruangan pada hunian Anda.
Pastikan kontrak mencakup perkiraan biaya, waktu mulai dan waktu penyelesaian.
4. Cek aturan pembangunan
Sebelum kontraktor mulai bekerja, lakukan pengecekan apakah daerah tempat tinggal Anda butuh izin dari pemerintah setempat untuk melakukan renovasi rumah.
Bila butuh izin, segera urus ke otoritas terkait dan pastikan sudah mendapatkannya sebelum rencana renovasi dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.