Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unilever Indonesia Janji Kurangi Setengah Plastik Baru Kemasan Produk

Kompas.com - 16/11/2021, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Division Environment & Sustainability Unilever Indonesia Foundation Maya Tamimi mengungkapkan, Unilever Indonesia berkomitmen dalam mengurangi setengah dari penggunaan plastik baru sebagai kemasan produk perusahaan sebelum tahun 2025.

"Artinya, ini kita bicara inovasi bagaimana kalau kita menggunakan konten daur ulang, plastik daur ulang di dalam kemasan kami. Jadi itu salah satu yang kita tempuh," ujar Maya dalam virtual talk #GenerasiPilahPlastik, Selasa (16/11/2021).

Selain itu, perusahaan juga mendesain ulang (redesign) kemasan produk 100 persen agar sampah plastik bisa didaur ulang, digunakan kembali, atau dikomposkan.

Menurutnya, ini merupakan komitmen yang cukup besar dilakukan Unilever Indonesia untuk membuat banyak perubahan di dapur perusahaan sendiri.

Sementara itu, perseroan juga berkomitmen untuk membantu mengumpulkan dan memproses kemasan plastik lebih banyak ketimbang yang dijual.

Baca juga: Ada Sauna di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar

Untuk menjalankan komitmen tersebut, kata Maya, Unilever Indonesia tidak dapat bekerja sendiri.

Oleh karena itu, perusahaan mengintervensi dari hulu ke hilir, mulai dari desain ulang, edukasi kepada konsumen, hingga meletakkan titik-titik pengumpulan sampah.

Unilever Indonesia juga bekerja sama dengan pihak-pihak yang dapat mengolahnya di hilir melalui teknologi yang ada.

Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) juga memiliki kebijakan dalam mengembangkan ekonomi sirkular dalam mengurangi penggunaan sampah plastik.

Ekonomi sirkular ini mengadopsi pendekatan 5R yaitu reduce, reuse, recycle, refurbish, dan renew.

Baca juga: Tahun 2025, Indonesia Targetkan Sampah Laut Berkurang hingga 70 Persen

Soal sumber pendanaan, Pemerintah telah meningkatkan penanganan sampah baik untuk pemilahan, pengumpulan, dan penanganan sampah plastik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ini merupakan DAK bidang lingkungan hidup yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing untuk mengelola sampahnya.

Selain itu, sumber pendanaan juga berasal dari hibah atau bantuan dari negara lain untuk pengelolaan sampah kepada Pemda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com