Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat! Tinggal di Apartemen Tidak Bebas, Ini yang Harus Diperhatikan

Kompas.com - 30/10/2021, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahalnya harga rumah tapak (landed house) di perkotaan, membuat apartemen menjadi pilihan alternatif.

Dengan membeli apartemen, mereka yang bekerja di perkotaan tetap bisa memiliki tempat tinggal di area strategis dan bahkan dekat dengan kantor.

Terlebih bagi milenial dan keluarga muda yang rerata memiliki penghasilan minimal Rp 8 juta per bulan.

Selain itu, apartemen juga hadir dengan berbagai ukuran kamar, berbagai model, desain dan arsitektur.

Karena bangunannya yang tinggi, apartemen sering kali juga menawarkan pemandangan luar ruangan yang menakjubkan terutama pada malam hari.

Baca juga: Mulai dari Rp 300 Juta, Ini Pilihan Apartemen Dekat Stasiun LRT

Namun, tinggal di apartemen berbeda dengan di rumah tapak. Ada beberapa hal yang mesti Anda perhatikan dan pahami saat memutuskan untuk tinggal di hunian vertikal tersebut.

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengatakan hal pertama yang harus difahami tinggal di rumah vertikal membutuhkan sikap toleransi yang sangat tinggi.

Menurutnya setiap orang mesti memahami bahwa mereka tinggal dengan ratusan bahkan ribuan orang dalam satu gedung.

"Harus paham dulu, tinggal di rumah vertikal itu adalah tinggal bersama dengan ratusan bahkan bisa ribuan orang dalam gedung yang sama. Artinya harus ada sense of tolerance atau tenggang rasa yang tinggi," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/10/2021).

Kedua, ada banyak aturan yang wajib diikuti oleh seluruh penghuni apartemen.

Karenanya, Bambang menilai tinggal di apartemen tidak sebebas tinggal di rumah tapak.

Meski mereka terlihat individualis dan tidak saling mengenal, tetapi tetap ada aturan main yang wajib dipatuhi.

Baca juga: Jangan Tertipu, Ketahui Cara Memilih Apartemen yang Ideal

"Semua kegiatan apa pun di apartemen itu diatur dengan AD/ART dan tata tertib yang ditetapkan sesuai kesepakatan di awal," jelasnya.

Bambang mencontohkan setiap penghuni apartemen terbatas untuk melakukan renovasi atau mengubah desain unit apartemennya.

Pasalnya, setiap unit apartemen bersinggungan langsung dengan unit lain yang di sebelahnya sehingga renovasi yang terjadi dikhawatirkan akan mengganggu unit di sekelilingnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com