Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-bencana di NTB, Pemerintah Genjot Pembangunan 292 Hunian Tetap

Kompas.com - 06/10/2021, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR sedang membangun hunian tetap (huntap) rumah instan sederhana sehat (RISHA) di NTB pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Jumlahnya ada 292 unit. Bantuan huntap ini berupa rumah khusus (rusus) yang didesain dengan teknologi RISHA tipe 36.

RISHA merupakan bangunan rumah menggunakan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat menggunakan tiga jenis modul beton bertulang pada struktur utamanya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak.

Tetapi upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

Baca juga: Kucurkan Rp 110 Miliar, Pemerintah Bangun 1.005 Huntap di Palu

"Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya," katanya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (05/10/2021).

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR untuk NTT dan NTB, Widiarto mengatakan, untuk Provinsi NTB saat ini dibangun sebanyak 292 unit huntap.

"Sebanyak 185 unit dibangun di Kabupaten Bima, sedangkan 107 lainnya dibangun di Dompu," ujar Widiarto.

Hingga saat ini progres pembangunan huntap di Kabupaten Bima sudah sebesar 20,71 persen sebanyak 30 unit dan sebesar 25,69 persen sebanyak 22 unit di Kabupaten Dompu.

Widiarto menambahkan, untuk mempercepat pembangunan huntap di NTB, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk proses pengadaan lahan.

"Selain itu, juga memberdayakan tenaga kerja lokal dari daerah sekitar untuk penambahan tenaga kerja agar tetap selesai sesuai target (November 2021)," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com