2. Jalan MH Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Bank Indonesia menjadi 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (4+1) tanpa dipisahkan oleh area kerja.
3. Jalan MH Thamrin sisi timur (arah Blok M) mulai dari depan Kementerian ESDM hingga Bank Bangkok konfigurasi lajur kendaraan tetap sama dengan tahap 1-3A.1, yaitu terdiri dari 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (4+1).
4. Jalan MH Thamrin sisi timur (arah Blok M) dari depan Wisma Mandiri hingga Thamrin 10, konfigurasi lajur kendaraan tetap sama dengan tahap 1-3A.1, yaitu 2 lajur kendaraan regular di sisi barat area kerja (contraflow), serta 2 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (2+1) di sisi timur area kerja.
C. Periode 22 Oktober-21 November 2021, pengalihan lalu lintas Stasiun Thamrin tahap
1-3A:
1. Jalan MH Thamrin sisi barat (arah Kota) mulai dari depan BPPT hingga depan Kementerian Agama konfigurasi lajur kendaraan tetap sama dengan konfigurasi lajur kendaraan tahap 1-3A.2 dengan konfigurasi 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (4+1).
2. Jalan MH Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Bank Indonesia tetap sama dengan konfigurasi lajur kendaraan pada tahap 1-3A.2 dengan konfigurasi 4 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (4+1).
3. Jalan MH Thamrin sisi timur (arah Blok M) mulai dari depan Kementerian ESDM hingga Bank Bangkok akan dibagi 2 dengan konfigurasi, 2 lajur kendaraan regular di sisi barat area kerja (contraflow), serta 2 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (2+1) di sisi timur area kerja.
.
4. Jalan MH Thamrin sisi timur (arah Blok M) di depan Wisma Mandiri hingga Thamrin 10, konfigurasi kendaraan tetap sama dengan tahap 1-3A.2, yaitu 2 lajur kendaraan regular di sisi barat area kerja (contraflow), serta 2 lajur kendaraan regular dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (2+1) di sisi timur area kerja.