Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia 76 Tahun, Masih Jauh dari Merdeka Punya Rumah

Kompas.com - 17/08/2021, 06:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

“Nah ternyata sampai sekarang sudah 76 tahun, keinginan bung Hatta ini belium tercapai. Ini bukti perumahan itu sudah tidak dikuasai oleh pemerintah,” cetus Panangian.

Kondisi ini jelas jauh berbeda dengan yang terjadi di China, Amerika Serikat, serta Singapura yang pemerintahnya memiliki perencanaan kuat soal perumahan.

Baca juga: Anda Sudah Cek Saldo Tapera? Begini Caranya

Banyak kendala yang dihadapi, dan pemerintah tak kuasa mengatasinya. Bahkan, sejak tahun 1986 ketika terjadi ekspansi perbankan di Indonesia, tanah sudah dikuasai swasta.

Tentunya ini atas izin dari negara yang memungkinkan pihak swasta menguasai lahan untuk dibangun properti di kota-kota besar.

Sejak itulah, sektor perumahan mulai dikuasai oleh wasta. Hingga sekarang, penyediaan perumahan di Indonesia bergantung pada swasta.

Padahal sebelumnya, perumahan masih dikuasai Pemerintah melalui Perum Perumnas.

Supply rumah tergantung swasta dan mereka tak mungkin kendalikan harga. Jika supply terbatas, harga akan naik. Kenaikan harga rumah terus berlangsung hingga hari ini. Pemerintah cuma bisa beri subsidi,” papar Panangian.

Namun nyatanya, jumlah subsidi yang diberikan pemerintah jauh dari harapan. Pada tahun 2021 ini, pemerintah hanya memberikan subsidi untuk 157.500 rumah.

Bagi Panangian, jumlah tersebut jauh dari cukup. Jika dikalkulasi berdasarkan jumlah penduduk Indonesia, maka ada kekurangan 15 juta unit rumah.

Baca juga: Masalah Rumah Subsidi, Izin Rumit hingga Seretnya Pencairan FLPP

Meksipun Presiden Jokowi menargetkan Program Satu Juta Rumah (PSR) sejak April 2015, namun dalam perjalanannya tidak pernah bisa dicapai.

"Padahal pejabat-pejabat terkait memberikan pernyataan bahwa program ini akan berhasil. Tapi bagi saya, itu mustahil jika lahan-lahan di perkotaan masih dikuasai swasta,” cetus Panangian.

Selain itu, permasalahan utama yang melatarbelakangi kegagalan pembangunan rumah subsidi ini menurut Panangian adalah karena tak ada lagi kontrol di pemerintah pusat.

Kebebasan yang diberikan kepada pemerintah daerah lewat otonomi justru memperparah keadaan. Dia menegaskan, seharusnya soal perumahan ini dikontrol secara terpusat.

“Prestasi pemerintah soal perumahan saya beri nilai 5, karena Presiden Jokowi tidak bisa memberikan arahan solusi agar kepemilikan rumah mudah diwujudkan," urai Panangian. 

Tak hanya itu, soal kelembagaan perumahan yang sudah tak lagi ditangani oleh Kementerian khusus perumahan pun lemah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com