Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertahankan Tren Pertumbuhan Sektor Properti, REI Genjot Penjualan hingga 20 Persen

Kompas.com - 08/08/2021, 16:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida memastikan pengembang akan terus menggenjot penjualan properti hingga akhir tahun.

Menurutnya, hal itu penting terutama untuk mempertahankan tren pertumbuhan sektor properti yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami tentu berupaya untuk terus menggenjot penjualan properti hingga akhir tahun. Dan menambah terus stok rumah agar dapat terserap tahun ini," kata Totok saat dihubungi Kompas.com, Minggu (08/08/2021).

Totok menjelaskan, REI menargetkan pertumbuhan penjualan properti hingga akhir tahun 2021 mencapai 20 persen.

Target tersebut didorong kebijakan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku hingga Desember 2021.

Baca juga: Kuartal II-2021 Sektor Properti Tumbuh 2,82 Persen, Ini Tanggapan REI

"Jadi kami berupaya memenuhi target 20 persen penjualan hingga akhir tahun ini," ujar dia.

Selain itu, REI juga turut melakukan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan kepada para pengembang terkait perubahan yang mesti dilakukan terutama dalam hal konsep desain dan layout rumah di tengah pandemi Covid-19.

Totok mengaku, selama pandemi ini terjadi perubahan preferensi masyarakat dalam mencari rumah, termasuk desain dan modelnya.

Sehingga di samping stok bertambah, akan diikuti oleh serapan yang didukung inovasi dan kreativitas pengembang untuk membangun rumah kebutuhan pasar.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi, memberi tahu terkait perubahan konsep dan desain rumah yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sektor properti mencatatkan pertumbuhan 2,82 persen sepanjang kuartal II 2021.

Angka tersebut tentu saja turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7,07 persen di periode ini.

Baca juga: Kuartal II-2021 Pertumbuhan Ekonomi Melesat 7,07 Persen, Bagaimana Konstruksi dan Real Estate?

Untuk terus menjaga tren pertumbuhan di sektor properti, pemerintah juga telah memperpanjang kebijakan insentif fiskal bagi sektor properti berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir Desember 2021.

Pemerintah memberikan stimulus PPN DTP 100 persen atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, serta 50 persen untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Selain PPN DTP 100 Persen, terdapat juga relaksasi Loan to Value (LTV) yang memungkinkan seseorang bisa mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka (DP) 0 persen.

Sebagai informasi, LTV berhubungan dengan rasio pinjaman yang diterima debitur KPR dari bank yang akan memengaruhi uang muka yang harus dipenuhi konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com