JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan aktualisasi informasi titik penyekatan di jalan tol.
Penyekatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI, Perseroan mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol.
Baca juga: Mobilitas Dibatasi Selama PPKM Darurat, Cek Lima Titik Penyekatan Jalan Tol Semarang
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol milik Perseroan hingga Selasa (06/07) pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
Arah Tomang:
2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
3. Jalan Tol Jagorawi
4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)
Akses Keluar Tirto Agung
5. Jalan Tol Semarang A, B, C
Arah Semarang Kota:
6. Jalan Tol Solo-Ngawi (Pemeriksaan Kendaraan)
KM 578+800A, sebelum keluar GT Ngawi
7. Jalan Tol Pandaan-Malang (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
8. Jalan Tol Batang-Semarang (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
9. Jalan Tol Surabaya Mojokerto
Exit GT Penompo (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
10. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
Exit GT Nganjuk (Pemeriksaan Kendaraan, Situasional)
11. Jalan Tol Gempol-Pandaan
GT Pandaan (Buka-Tutup, Situasional)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.