Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilitas Dibatasi Selama PPKM Darurat, Cek Lima Titik Penyekatan Jalan Tol Semarang

Kompas.com - 04/07/2021, 10:32 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan dan penyekatan masyarakat dilakukan di lima titik akses keluar Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

Pembatasan dan penyekatan mobilitas masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Kebijakan yang diterapkan oleh Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) atas diskresi dan koordinasi dengan Polisi Jalan Raya (PJR) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: UPDATE Titik Penyekatan di Jalan Tol Jabodetabek, Bandung, dan Semarang

General Manager Representative Office 2 PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Prajudi mengatakan pembatasan dan penyekatan di ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C telah dilakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

"Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C atas diskresi dari pihak Kepolisian dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021," kata Prajudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (03/07/2021).

Adapun kelima titik pembatasa di ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C adalah sebagai berikut:

  1. Akses Keluar (Exit) Gayamasri (Jalur dari Jakarta menuju Kota Semarang)
  2. Akses Keluar Tembalang (Jalur dari Jakarta menuju Kota Semarang)
  3. Akses Keluar Jatingaleh 1 (Jalur dari Solo menuju Kota Semarang)
  4. Akses keluar Jatingaleh 2 (Jalur dari Jakarta menuju Kota Semarang)
  5. Akses Keluar Krapyak (Jalur dari Jakarta menuju Kota Semarang)

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division dan PT Jasamarga Tollroad Operator dan PJR telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.

Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

Prajudi menambahkan Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penyekatan tersebut.

Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com