Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Akses Keluar Tol Semarang Seksi A, B, C Disekat, Ini Rinciannya

Kompas.com - 03/07/2021, 22:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobilitas masyarakat di lima titik akses keluar Tol Semarang A, B, C, mulai dibatasi dan dikendalikan, sejak Sabtu (03/07/2021) hingga Selasa (20/07/2021).

Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Kebijakan yang diterapkan oleh Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) atas diskresi dan koordinasi dengan Polisi Jalan Raya (PJR) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: UPDATE Titik Penyekatan di Jalan Tol Jabodetabek, Bandung, dan Semarang

General Manager Representative Office 2 Prajudi menjelaskan, pengendalian mobilitas ini dilakukan di lima titik pembatasan dan pengaturan lalu lintas kendaraan yang akan menuju Kota Semarang melalui Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

"Kelima akses keluar itu adalah Gayamsari, Tembalang, Jatingaleh 1, Jatingaleh 2 dan Krapyak," ujar Prajudi.

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division dan PT Jasamarga Tollroad Operator dan PJR telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.

Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com