Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Diketahui, Realisasi KPR Subsidi Rata-rata 202.666 Unit Per Tahun

Kompas.com - 01/07/2021, 09:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Pekerjaan Umum, dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan, rata-rata realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi mencapai 202.666 unit per tahun.

"Angka itu dihitung sejak tahun 2015," ungkap Eko dalam diskusi virtual, Rabu (30/6/2021).

Sementara itu, untuk capaian kinerja Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang merupakan komplementer (pelengkap) dari Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), rata-rata realisasinya sebesar 139.579 unit per tahun.

Meski sempat terjadi penurunan pada tahun 2018, secara umum kinerja subsidi perumahan dapat dijaga secara konsisten bahkan pada masa pandemi covid-19.

Baca juga: Hingga Mei, Program Sejuta Rumah Tembus 312.290 Unit

Eko menjelaskan, kinerja KPR subsidi tidak terlepas dari bank penyalur yang telah berhasil merealisasikan program tersebut.

Adapun untuk bank penyalur kategori bank BUMN dengan realisasi KPR Subsidi terbesar diraih oleh Bank BTN dengan capaian 745.014 unit selama kurun tahun 2015 hingga 2020.

Selanjutnya, diikuti oleh Bank BNI sebanyak 38,134 unit, Bank Mandiri 5.447 unit, dan Bank BRI 9.642 unit.

Sementara itu, Bank Artha Graha merupakan bank swasta nasional yang juga menjadi bank penyalur KPB Subsidi terbesar, yaitu mencapai 18.012 unit.

Untuk bank penyalur kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD), realisasi terbesarnya diraih oleh Bank Papua yang mencapai 8.705 unit, diikuti Bank Jawa Barat (BJB) capai 8.694 unit.

Selain itu, realisasi KPR Subsidi terbanyak untuk kategori Bank Syariah BUMN dicapai oleh BTN Syariah sebesar 111.332 unit dan BRI Syariah 34.762 unit.

Untuk BPD Syariah realisasi terbesarnya dicapai oleh Bank Sumut Syariah yaitu 5.3250 unit, lalu Bank BJB Syariah 4.904 unit dan Bank Jatim Syariah 2.511 unit.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa sektor properti akan selalu menjadi leading sektor, baik pada saat ini maupun pada saat yang akan datang.

Menurutnya, bisnis properti memiliki multiplier effect yang besar karena akan menggerakkan sekitar 170 industri lainnya, mulai dari sektor jasa, bahan bangunan, hingga memengaruhi perkembangan sektor keuangan, serta berdampak pada pertumbuhan eknomi dan lapangan kerja.

Eko mengungkapkan, di tengah pandemi, salah satu sektor yang paling berpengaruh terhadap ketahanan perokonomian adalah properti dalam hal ini termasuk perumahan.

Karenanya, pemerintah terus berupaya mendorong agar sektor properti tetap tumbuh salah satunya dengan memberikan insentif fiskal.

Insentif ini mencakup dua skema yakni PPN yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp 2 miliar, dan PPN DTP 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar.

Insentif fiskal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021.

Khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan dan program kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan.

Sebut saja Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta Bantuan Pembiayaan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com