Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemerintah Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Kompas.com - 19/06/2021, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, ada tiga hal yang perlu dipahami dalam percepatan penyelesaian konflik agraria.

Ketiga hal itu adalah kebijakan, kesepakatan proses bisnis, serta kehadiran negara.

"Soal kebijakan, intinya bagaimana kami ingin mempercepat mekanisme efektif, tapi juga tidak menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan aturan yang ada," tegas Surya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (19/06/2021).

Selanjutnya, pihak terkait perlu membuat kesepakatan proses bisnis misalnya antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Kesepakatan antar kementerian ini ditandai dengan kerja sama mengenai hal-hal yang mengangkut aset negara, khusus Kementerian LHK menyangkut kehutanan negara (perhutani).

"Dari sini paling tidak sudah ada empat kementerian yang sudah terlibat," lanjut dia.

Sementara langkah ketiga dalam percepatan penyelesaian konflik agraria yaitu dibutuhkan kehadiran negara.

Baca juga: Pemerintah Serahkan 2.950 Sertifikat Tanah di Empat Daerah, Ini Daftarnya

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN memiliki empat tugas dan fungsi yaitu pemanfaatan dan penggunaan tanah terkait tata ruang, pemeliharaan tanah untuk konservasi, serta penyediaan tanah yang terus diperjuangkan. 

Dengan begitu, kepastian legalitas tanah akan mendorong penguatan juga seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Bersama dalam rangka Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021.

Ini diarahkan untuk terus mendorong langkah-langkah corrective action dan terobosan untuk menyelesaikan konflik agraria di 137 lokasi prioritas sesuai komitmen Jokowi.

Selain itu, Tim Bersama 2021 ini diperkuat dengan keikutsertaan lintas 4 Kemenko, 9 kementerian/lembaga (K/L), TNI POLRI, PTPN, Perhutani, serta 4 CSO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com