Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Akreditasi Asosiasi Konstruksi Dicanangkan

Kompas.com - 28/05/2021, 15:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan akreditasi untuk Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) resmi dicanangkan, Jumat (28/05/2021).

Layanan akreditasi ini ditujukan untuk mempercepat lisensi dalam rangka menciptakan kegiatan jasa konstruksi yang efektif dan efisien.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SAMPU) Bidang Ekonomi dan Investasi Dadang Rukmana menuturkan, Indonesia menempatkan infrastruktur sebagai prioritas kebijakan nasional.

Baca juga: Jamin Kualitas Rumah Subsidi, Pemerintah Latih 3.000 Tenaga Manajemen Konstruksi

Langkah ini merupakan pilihan yang logis dan strategis, karena pertumbuhan ekonomi suatu negara bergantung pada perkembangan infrastruktur.

"Jadi sektor industri, pariwisata, pertanian dan lain-lain tidak akan berjalan dan berfungsi dengan baik jika tanpa dukungan infrastruktur yang memadai," kata Dadang.

Untuk itu, percepatan pembangunan infrastruktur akan mempermudah akses dan mobilitas penduduk yang ujungnya berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Guna mewujudkan percepatan, dilakukan terobosan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Jasa Konstruksi.

Dua beleid ini memungkinkan masyarakat jasa konstruksi terlibat melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah pusat sehingga tercipta kompetisi jasa konstruksi yang sehat, berkualitas, transparan dan menjamin kesetaraan.

Baca juga: Intip Sederet Proyek PP yang Berambisi Jadi Jawara Konstruksi Pelabuhan

Untuk diketahui, hingga saat ini, terdapat 72 Asosiasi LSBU, 61 LSP, dan 13 asosiasi SIMPK terkait rantai pasok konstruksi.

Namun, dari total tersebut, hanya 26 persen yang telah terakreditasi yakni 12 asosiasi LSBU, 25 asosiasi LSP, dan satu asosiasi terkait rantai pasok konstruksi, yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1410 Tahun 2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi.

Karena itu, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono mengharapkan pertumbuhan 50 persen dari seluruh asosiasi yang terlibat inustri konstruksi dapat terakreditasi.

"Jasa konstruksi akan sehat jika para profesionalnya kompeten. Nah kompetensinya dikeluarkan oleh LSP. sementara badan usahanya diterbitkan oleh LSBU. Ini sangat penting karena akan menentukan jasa konstruksi lebih sehat atau tidak," imbuh Taufik.

Dia menjelaskan, akan ada empat kategori penilaian untuk mendapatkan akreditasi ini yakni pengalaman atau rekam jejak dalam industri konstruksi, kemudian kualitas dan jumlah sumber daya manusia, konstruksi finansial, dan peralatan konstruksi.

"Akreditasi dan sertifikat bukan tujuan akhir tapi awal untuk membangun insan-insan dan badan-badan usaha konstruksi yang profesional, kompeten, dan berkualitas," tuntas Taufik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Berita
Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Berita
Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Berita
Kapan Saat yang Tepat untuk Menyiram Halaman Rumput di Rumah Anda?

Kapan Saat yang Tepat untuk Menyiram Halaman Rumput di Rumah Anda?

Lanskap
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Forum Transportasi Cerdas Se-Asia Pasifik

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Forum Transportasi Cerdas Se-Asia Pasifik

Berita
Tol Jabotabek Dipadati Kendaraan Jelang Libur Panjang Hari Raya Waisak

Tol Jabotabek Dipadati Kendaraan Jelang Libur Panjang Hari Raya Waisak

Berita
Hingga Besok, KCIC Siapkan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Hingga Besok, KCIC Siapkan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Berita
Jelang 'Long Weekend' Hari Raya Waisak, Penumpang KA Naik 25 Persen

Jelang "Long Weekend" Hari Raya Waisak, Penumpang KA Naik 25 Persen

Berita
Jaksel Masih Jadi Daerah Favorit Investasi Rumah Mewah

Jaksel Masih Jadi Daerah Favorit Investasi Rumah Mewah

Hunian
Raja Juli Minta Pelatihan Agraria dan Tata Ruang bagi Hakim Segera Digelar

Raja Juli Minta Pelatihan Agraria dan Tata Ruang bagi Hakim Segera Digelar

Berita
Cara Merawat Lidah Buaya Agar Tumbuh Subur di Dalam Ruangan

Cara Merawat Lidah Buaya Agar Tumbuh Subur di Dalam Ruangan

Umum
Tol Jasa Marga di Luar Pulau Jawa Dipadati Kendaraan

Tol Jasa Marga di Luar Pulau Jawa Dipadati Kendaraan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com