Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 April, On Off/Ramp dan GT Bogor Selatan Tol Jagorawi Mulai Beroperasi

Kompas.com - 02/04/2021, 16:57 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad akan mengoperasikan On/Off Ramp KM 42+500 Jalan Tol Jagorawi mulai Rabu (07/04/2021) pukul 08.00 WIB.

Pengoperasian ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 347/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian On/Off Ramp KM 42+500 Jalan Tol Jagorawi tertanggal 29 Maret 2021.

Beroperasinya On/Off Ramp ini bersamaan dengan Gerbang Tol (GT) Bogor Selatan sebagai Off Ramp KM 42+500 Tol Jagorawi.

General Manager Representatif Office 1 Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Tri Wahyu Subekti mengatakan, On/Off Ramp KM 42+500 Tol Jagorawi telah memenuhi Uji Laik Fungsi (ULF) yang akan terhubung dengan berbagai jaringan jalan.

Misalnya, jalan nasional atau arteri Bogor dan jalur penghubung antara Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor seperti Jalan R3, Parung Banteng, dan Pasir Angin.

Baca juga: Gratis Lewat Tol Serpong-Pamulang dan Cengkareng-Kunciran Selama Sosialisasi

"Selain itu, juga berfungsi sebagai akses alternatif bagi pengguna jalan menuju Mega Mendung, Gunung Geulis, dan Ciawi," ujar Tri dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (02/04/2021).

Sementara pengoperasian GT Bogor Selatan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat karena membangkitkan ekonomi baru di sekitar Off Ramp tersebut.

Tri menjelaskan, pengguna jalan dari arah Jakarta yang melewati Off Ramp KM 42+500 Tol Jagorawi dapat melakukan transaksi di GT Bogor Selatan.

Perlu diketahui, GT Bogor Selatan memiliki tiga gardu operasi yang terdiri dari 1 gardu single untuk kendaraan golongan 1 non-bus dan 2 gardu multi untuk kendaraan non golongan 1.

Dia mengeaskan, tidak ada perubahan tarif Tol Jagorawi dengan adanya pengoperasian GT Bogor Selatan ini.

"Pengguna jalan tetap menggunakan tarif Tol Jagorawi saat ini (berlaku)," jelas Tri.

Berikut ini rincian tarif Tol Jagorawi:

  1. Golongan I sebesar Rp 7.000
  2. Golongan II dan Golongan III sebesar Rp 11.500
  3. Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp 16.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com