JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 47,63 triliun pada tahun 2021.
Pada awalnya, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 53,956 triliun, lalu dipangkas sebesar 6,88 triliun menjadi Rp 47,08 triliun.
Setelah itu, pagu anggaran Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR ditambah Rp 0,55 triliun menjadi Rp 47,63 triliun.
Penambahan pagu anggaran tersebut merupakan hasil percepatan penarikan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dan peluncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan, dari penghematan ini akan dilakukan penundaan dukungan kegiatan Kawasan Industri (KI) Subang.
"Hal ini juga disebabkan readiness criteria (prasyaratan terpenuhi) yang belum siap," kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (30/03/2021).
Selain itu, merelaksasi kegiatan yang tidak bisa diselesaikan di Tahun Anggaran (TA) 2021 pada beberapa kegiatan di KI Batang dan pengembangan food estate (lumbung pangan) baru untuk dilanjutkan penyelesaiannya di TA 2022.
Kemudian, menghemat belanja barang bersumber dari belanja honorarium, perjalanan dinas, paket pertemuan, belanja jasa, serta belanja non-operasional lainnya.
Meski begitu, Hedy menegaskan, tidak akan mengurangi alokasi belanja operasional dan alokasi kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).
Baca juga: Anggaran Rp 6,69 Triliun Dikucurkan untuk Padat Karya Tunai Jalan dan Jembatan
Tahun ini, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 6,69 triliun untuk PKT Tahun 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.