JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir 2020, Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tercatat masih menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.
Jalan Tol Terpeka ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Desember 2019 bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Menghubungkan Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, tol terpanjang ini juga mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Baca juga: Selamat Tinggal 2020, Ini Lima Jalan Tol Terpanjang di Indonesia
Berikut profil dan fakta menarik dari Jalan Tol Terpeka:
1. Dirancang sepanjang 189 kilometer
Jalan Tol Terpeka dibangun sepanjang 189 kilometer dan merupakan bagian dari jaringan JTTS.
Dibangunnya JTTS Ruas Tol Terpeka ini akan melengkapi Tol Bakauheuni-Terbanggi Besar yang telah beroperasi lebih dulu.
Tol Terpeka terbagi menjadi dua seksi yaitu Seksi I ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sepanjang 112 kilometer dan Seksi II ruas Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 77 kilometer.
2. Pembangunan dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero)
Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 tentang percepatan pembangunan JTTS dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera.
Hingga kini, pembangunan JTTS dengan total panjang 2.765 kilometer masih terus berlanjut dan ditargetkan akan selesai seluruhnya Tahun 2024.
3. Terpeka sabet rekor MURI jadi yang terpanjang di Indonesia
Jalan Tol Terpeka berhasil mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai jalan tol terpanjang di Indonesia.
Selain itu, Tol Terpeka juga menjadi jalan tol dengan waktu pengerjaan pembangunan tersingkat di Indonesia yaitu hanya memakan waktu 2,5 tahun atau 841 hari.