Menurutnya, jika ingin menaikkan tarif tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk seharusnya mempertimbangkan secara matang.
Baca juga: Catat, Rincian Tarif Integrasi Tol Layang Jakarta-Cikampek
Setelah itu, diatur agar kenaikan tarif tersebut dilakukan secara bertahap atau tidak serentak terhadap seluruh golongan kendaraan.
"Diatur mana yang paling urgent. jangan sampai kenaikan justru kontra produktif di masa pandemi," ujar Tulus.
Untuk golongan kendaraan seperti angkutan umum dan angkutan logistik seharusnya tidak mengalami kenaikan.
"Ekonomi sedang melambat. Apalagi untuk angkutan umum dan angkutan logistik, seharusnya tidak dinaikkan, sehingga tidak berdampak terhadap harga-harga di level ritel," tuntas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.