Politikus PKB yang akrab disapa Gus Muhdlor itu diduga melakukan pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Di dalam LHKPN, Gus Muhdlor tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 8.145.717.180. Namun, ia juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp. 3.370.127.516.
Dengan demikian, total harta kekayaan Bupati Sidoarjo itu mencapai sebesar Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar.
Salah satu bentuk harta kekayaan Gus Muhdlor yaitu properti berupa dua aset tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 1.735.500.000 atau Rp 1,7 miliar.
Kedua aset itu tertulis sama-sama terletak di Sidoarjo dengan sumber perolehan dari hasil sendiri.
Perinciannya, tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi/200 meter persegi senilai Rp 1.020.500.000, dan lahan seluas 1.193 meter persegi senilai Rp 715.000.000.
https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/16/123000721/ini-aset-properti-bupati-sidoarjo-tersangka-dugaan-korupsi