Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Titik Rawan Macet dan Banjir di Jalan Nasional Jatim

Tujuannya agar dapat melalukan langkah antisipasi demi kelancaran dan kenyamanan berkendara saat mudik Lebaran 2024.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, melalui Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Nanang Permadi mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 27 titik rawan kemacetan yang tersebar di seluruh Provinsi Jatim.

"Titik rawan kemacetan disebabkan adanya pasar tumpah, persimpangan dan bottleneck, akses menuju kawasan wisata, perlintasan rel kereta api, serta akses terminal," ujarnya kepada Kompas.com pada Kamis (04/04/2024).

Lalu, Pasar tumpah di Pasar Blega Bangkalan ataupun Pasar Omben Sampang di Pulau Madura.
Perlintasan rel kereta api di Lamongan atau di Nganjuk.

Kemudian untuk titik rawan bencana, khususnya terdapat 25 titik rawan bencana, khususnya banjir di Provinsi Jatim. Titik rawan banjir ini disebabkan karenan adanya saluran irigasi dan sungai yang meluap, serta banjir kawasan.

Beberapa lokasi titik rawan banjir yang perlu diwaspadai, terutama saat terjadi cuaca ekstrim antara lain Jalan Sutami di Kota Probolinggo akibat meluapnya Sungai Kedunggaleng.

"Kemudian beberapa titik rawan banjir di Madura, seperti di Bangkalan, Sampang dan Sumenep," jelasnya.

Sebagai antisipasi kondisi tersebut, BBPJN Jawa Timur-Bali telah menyiapkan 9 titik Posko Alat Berat dan Bahan Material yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Jatim.

"Untuk tindakan reaktif dilaksanakan dengan menyiagakan tim Posko Jalur Lebaran 2024 di 29 titik yang tersebar di sepanjang jalan nasional di Jatim untuk melakukan penanganan dengan segera apabila terdapat laporan kerusakan jalan ataupun genangan air," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/05/100000021/simak-titik-rawan-macet-dan-banjir-di-jalan-nasional-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke