Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kesepakatan Restrukturisasi Utang WIKA Capai 100 Persen

Ini menyusul kesepakatan MRA yang telah terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 sebelumnya.

Kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,79 triliun atau sebesar 100 persen dari total utang yang direstrukturisasi.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyampaikan, tercapainya kesepakatan ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari lembaga keuangan terhadap WIKA.

"Lembaga Keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," ungkap Agung.

Pada 3 Maret 2024 lalu, Perseroan telah merealisasikan pembayaran bunga jatuh tempo Obligasi dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp 69,6 Miliar.

“Ini menunjukan konsistensi WIKA dalam memenuhi komitmennya terhadap pemegang Obligasi dan Sukuk,” jelas Agung.

Ia menambahkan bahwa ke depan, langkah penyehatan akan berjalan beriringan dengan penuntasan proyek-proyek yang dipercayakan kepada Perseroan.

Dukungan dari stakeholders memegang peran penting untuk memastikan berbagai rencana tersebut berjalan dengan baik.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/06/140000221/kesepakatan-restrukturisasi-utang-wika-capai-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke