Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkat Kepemilikan Rumah di Indonesia Lebih Tinggi dari Malaysia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, sebanyak 83,99 persen rumah tangga Indonesia sudah memiliki rumah tinggal milik sendiri.

BPS mendefinisikan rumah milik sendiri sebagai bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga serta dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau dengan status sewa beli.

Sementata itu, Malaysia tercatat memiliki tingkat kepemilikan rumah sekitar 70 persen. Namun angka tersebut juga memperhitungkan perumahan informal.

Istilah perumahan informal sendiri mengacu pada kawasan di mana sekelompok unit rumah dibangun secara ilegal, di atas tanah yang bukan milik penghuninya.

Berdasarkan Survei Indikator Kemiskinan Tahun 2022 oleh Otoritas Statistik Filipina (PSA), terungkap bahwa hanya 62,1 persen keluarga yang disurvei memiliki rumah dan lahan yang mereka tempati.

Namun, dari angka tersebut, 15,3 persen keluarga menempati rumah yang mereka miliki di atas tanah tanpa sewa atas izin pemiliknya.

Di atas Indonesia ada Thailand, di mana menurut data dari PBB, tingkat kepemilikan rumah di sana mencapai lebih dari 86 persen.

Bila dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, tingkat kepemilikan rumah di Singapura adalah yang tertinggi.

Tingkat kepemilikan rumah di Singapura pada tahun 2022 mencapai 89,30 persen. Angka ini cukup stabil sejak pemerintah setempat melakukan pembenahan pada sektor perumahan mereka.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/10/053000921/tingkat-kepemilikan-rumah-di-indonesia-lebih-tinggi-dari-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke