Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kini, Kamera ETLE Terpasang di Tol Pekanbaru-Dumai

Kolaborasi ini direalisasikan melalui Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Keselamatan antara Hutama Karya yang diwakili oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Dwi Aryono Bayuaji dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Dwi Nur Setyawan, Senin (30/10/2023).

Usai penandatanganan perjanjian kesepakatan antara kedua pihak itu, kamera ETLE langusng dipasang di sejumlah titik jalan tol.

Kehadiran tilang elektronik diharapkan dapat membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berkendara yang benar di jalan tol, khususnya terkait kecepatan berkendara.

Soal penindakannya, hal ini sepenuhnya akan menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Kombes Pol Dwi Nur Setyawan mengatakan, penegakkan hukum melalui ETLE dan Weigh-in Motion (WIM) merupakan upaya membangun keteladanan masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan tol.

“Sebelumnya, masyarakat akan tertib bila ada pelaksanaan kegiatan penindakan hukum oleh petugas di jalan. Sehingga, dengan adanya ETLE ini masyarakat akan menjadikan ini sebagai kebiasaan,” tutur Kombes Pol Dwi dalam siaran pers, Senin (30/10/2023).

Sehingga, dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan, serta menurunkan fatalitas di jalan tol khususnya di Riau.

Ini sejalan dengan kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) yang sejak lama digaungkan oleh Hutama Karya melalui poin SETUJU untuk patuh kecepatan berkendara, SETUJU turunkan fatalitas kecelakaan, dan SETUJU keselamatan adalah nomor satu.

“Dengan sistem ini, pengguna jalan yang melintas akan terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis tertangkap oleh sistem tilang elektronik melalui kamera ETLE yang terpasang,” tutup Tjahjo.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/30/200000421/kini-kamera-etle-terpasang-di-tol-pekanbaru-dumai-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke