Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beri Akses Pekerja Mandiri Miliki Rumah, BP Tapera Didukung OJK

Hal ini merupakan implementasi atas program Tabungan Perumahan Tapera (TRT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan apresiasi tersebut kepada BP Tapera sebagaimana dikutip dari siaran pers, Selasa (17/10/2023).

“OJK mendukung BP Tapera sebagai lembaga bentukan pemerintah yang menyediakan pembiayaan perumahan dengan menyasar pada masyarakat, khususnya yang memiliki penghasilan rendah melalui TRT," tegas Friderica.

Berdasarkan data BP Tapera, pekerja mandiri yang bisa memanfaatkan dana FLPP dari tahun 2022-2023 hanya sebesar 6 persen dari total penyaluran.

Menurut Komisioner BP Tapera Adi Setianto, hal ini memperlihatkan bahwa tidak mudah bagi pekerja mandiri untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan karena masih dianggap tidak memenuhi persyaratan bank.

TRT berbasis saving plan (manfaat tabungan) merupakan salah satu strategi BP Tapera dalam rangka percepatan penyaluran Rumah Tapera.

Dalam hal ini, pekerja mandiri cukup menabung sebesar angsuran selama 3 bulan sebagai syarat untuk mengakses program pembiayaan yang dimaksud.

Selanjutnya, TRT dapat diambil setelah masa tenor cicilan lunas senilai total tabungan beserta dengan hasil pemupukannya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/18/053000621/beri-akses-pekerja-mandiri-miliki-rumah-bp-tapera-didukung-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke