Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah Warga di Grand Residence City Tergusur Tol Cimanggis-Cibitung

Eksekusi lahan dilakukan demi melanjutkan pembangunan ruas Jalan Tol Cimanggis–Cibitung.

Penyesalan warga cukup beralasan. Sebab, beberapa rumah milik mereka terkena gusur tanpa kejelasan besaran ganti rugi yang ditawarkan PT Cimanggis Cibitung Tollways atau CCT.

Diketahui, CCT merupakan penerima kuasa pembebasan lahan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Warga mengaku terkejut karena rencana penggusuran diinformasikan dadakan. Mereka
menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri (PN) Cikarang tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi.

Hingga eksekusi dilaksanakan, antara warga dan kuasa pembebasan lahan belum ada kata sepakat perihal nilai ganti rugi.

“Jangankan sepakat soal besaran ganti rugi, tawar-menawar saja belum terjadi. Lah, ini tiba-tiba langsung eksekusi,” kata salah seorang pemilik lahan di Cijengkol, Bekasi, sebagaimana dilansir dari rilis, Jumat (11/8/2023).

Kepala Desa Cijengkol Akhmad Saefullah mengakui masih terdapat sejumlah warga termasuk PT Agung Graha Persada Utama selaku pengembang Grand Residence City yang mengadukan keluhan terkait pelaksanaan eksekusi lahan tersebut.

Menurutnya, secara prinsip mereka mendukung pembangunan jalan bebas hambatan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Sebagian warga hanya ingin kejelasan perihal besaran harga ganti rugi dan pergesaran titik koordinat lahan yang dibebaskan,” ucap Akhmad.

Kuasa Hukum Agung Graha Persada Utama Roy Michael menegaskan,  secara prinsip kliennya mendukung penuh program pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemerintah yaitu Tol Cimanggis-Cibitung yang melintasi kawasan perumahan Grand Residence City milik kliennya.

Namun, Roy menilai, penetapan yang dikeluarkan oleh PN Cikarang tentang eksekusi lahan milik kliennya adalah cacat hukum.

Padahal, Grand Residence City merupakan brand kawasan perumahan, bukan pemilik sah atas lahan tersebut yang merupakan milik Agung Graha Persada Utama.

Kedua, terjadi pergesaran titik koordinat pembebasan lahan dan penambahan ratusan meter dari total laus area yang disepakati sebelumnya.

Ketiga, belum ada kesepakatan nilai ganti rugi antara pemilik dengan CCT selaku kuasa pembebasan lahan yang ditunjuk oleh pemerintah melalui PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung.

“Atas hal-hal tersebut, kami telah mengajukan upaya hukum berupa gugatan perbuatan melawan hukum yang saat ini prosesnya adalah kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan perlawanan pihak ketiga di PN Cikarang yang prosesnya masih berlangsung," cetus Roy.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/11/160000421/rumah-warga-di-grand-residence-city-tergusur-tol-cimanggis-cibitung

Terkini Lainnya

Perjalanan MLFF, Jadi PSN hingga Langsung Diterapkan di Tol IKN

Perjalanan MLFF, Jadi PSN hingga Langsung Diterapkan di Tol IKN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bener Meriah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bener Meriah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Polemik Tapera, Gaji Pekerja Makin Terpotong, Sudah Ada Program Serupa

Polemik Tapera, Gaji Pekerja Makin Terpotong, Sudah Ada Program Serupa

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Semua Sertifikat Tanah Nirina Zubir Telah Kembali ke Pangkuan

Semua Sertifikat Tanah Nirina Zubir Telah Kembali ke Pangkuan

Berita
Pengamat Sebut Program Tapera Sudah Tepat meski Gaji Pekerja Dipotong

Pengamat Sebut Program Tapera Sudah Tepat meski Gaji Pekerja Dipotong

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bireuen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bireuen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Tamiang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Tamiang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Tenggara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Tenggara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun Ini, New York Dinobatkan Jadi Kota Terbaik di Dunia

Tahun Ini, New York Dinobatkan Jadi Kota Terbaik di Dunia

Berita
Rumah Seken di Babakan Madang Bogor Paling Banyak Diincar

Rumah Seken di Babakan Madang Bogor Paling Banyak Diincar

Hunian
Melihat Potensi Pasar Hunian Lansia di Indonesia

Melihat Potensi Pasar Hunian Lansia di Indonesia

Hunian
4 Hari 'Long Weekend' Waisak, 139.275 Orang Gunakan LRT Jabodebek

4 Hari "Long Weekend" Waisak, 139.275 Orang Gunakan LRT Jabodebek

Berita
Pasca-erupsi Gunung Ruang, Panel Risha dan Ruspin Dikirim ke Sulut

Pasca-erupsi Gunung Ruang, Panel Risha dan Ruspin Dikirim ke Sulut

Hunian
Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh MLFF Diterapkan Akhir Tahun 2024

Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh MLFF Diterapkan Akhir Tahun 2024

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke