Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Ngawi-Kertosono Dilengkapi 3 Gerbang, Percepat Akses Wisata Jatim

Ketiga GT tersebut yaitu GT Madiun, GT Ngawi, dan GT Nganjuk yang mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan ke daerah wisata jika dibandingkan dengan akses arteri.

Direktur Utama JNK Arie Irianto menyimulasikan, pada kondisi normal perjalanan dari Kertosono menuju Telaga Sarangan melalui jalur arteri memerlukan waktu sekitar 187 menit.

"Sedangkan, jika melalui Tol Ngawi-Kertosono hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 130 menit atau dapat menghemat waktu perjalanan sekitar 43,85 persen," tutur Arie dalam siara pers, Minggu (6/8/2023).

Tol Ngawi-Kertosono juga menjadi jalur logistik yang penting bagi industri pangan Jawa Timur.

Jalan tol ini menjadi akses keluar masuknya kendaraan dari lumbung padi Jawa Timur menuju daerah perkotaan di provinsi tersebut.

Tol Ngawi-Kertosono membentang dari Ngawi hingga Kertosono sejauh 88,7 kilometer. Jalan bebas hambatan berbayar tersebut mulai dioperasikan secara bertahap sejak Maret 2018 dan Desember 2018 dioperasikan secara penuh.

Jalan tol ini terintegrasi dengan Jalan Tol Solo-Ngawi dan Mojokerto-Kertosono. Tak lupa, terdapat 3 simpang susun (SS) yang dimiliki di tol ini seperti SS Madiun, SS Caruban, dan SS Nganjuk.

Juga, sebagai sarana penting di jaringan Jalan Tol Trans-Jawa yang mendukung pengembangan wilayah dan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan.

JNK mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

"Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol," tuntas Arie.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/06/182812421/tol-ngawi-kertosono-dilengkapi-3-gerbang-percepat-akses-wisata-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke