Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecepatan Kereta Api Makin Naik, Wajib Hati-hati di Perlintasan Sebidang

Karena itu, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk lebih waspada terutama ketika melintas di perlintasan sebidang demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) tahun 2023, kecepatan kereta sekarang sudah mencapai posisi 120km/jam, dari sebelumnya 80km/jam. Bahkan, nantinya akan mencapai 160 km/jam.

Hal ini membuat kereta sudah tambah cepat ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang. Belum lagi saat ini sudah double track bahkan double double track.

“Ini artinya, kereta yang melintas sudah semakin banyak dan semakin cepat. Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan,” ujar Risal, Jumat (4/8/2023) seperti dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.

Risal mengungkapkan, isu perlintasan sebidang menjadi salah satu isu dari keselamatan perkeretaapian. Untuk mengatasi masalah tersebut, berbagai langkah sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Tindakan utama yang dilakukan diantaranya tidak mengeluarkan izin perlintasan sebidang, serta terus melakukan upaya penutupan perlintasan sebidang.

Menurut Risal, sejak dibentuknya DJKA tahun 2005, tidak ada lagi izin yang dikeluarkan untuk membuka perlintasan sebidang secara resmi.

“Perlintasan sebidang bisa dibuka, kecuali sifatnya sementara karena ada pembangunan atau peralihan jalan, itu pun dengan dikawal. Yang kedua, target kita adalah menutup seluruh perlintasan sebidang,” tutur Risal.

Ia menambahkan, target awal penutupan perlintasan sebidang yaitu dengan menutup perlintasan sebidang kereta api yang berdekatan, yakni kurang dari 800 meter dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.

Setelah ditutup, akan dibangun fasilitas seperti early warning system (EWS), pagar sterilisasi jalur kereta api, membangun jembatan penyeberangan orang/kendaraan, serta flyover atau underpass di jalur perlintasan sebagai alternatif akses bagi pengguna jalan.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/05/140000621/kecepatan-kereta-api-makin-naik-wajib-hati-hati-di-perlintasan-sebidang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke